Breaking

Sabtu, 29 Mei 2021

Syarat Bisa Vaksin Covid-19 Gelombang Ketiga

 Syarat Bisa Vaksin Covid-19 Gelombang Ketiga

KLIK66 Vaksinasi Covid-19 memasuki gelombang ketiga, dr. Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Tingkat Pusat dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mengatakan, vaksinasi gelombang ketiga dikhususkan untuk kelompok penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan tinggal di wilayah rentan terhadap penyebaran covid-19 kawasan DKI Jakarta.

BACA JUGA : Singapura Setujui Penggunaan Alat Tes Covid-19 Melalui Napas

Selain itu, orang yang tinggal di pemukiman padat juga menjadi bagian dari kelompok yang divaksinasi gelombang tiga. Nantinya, dinas kesehatan memberikan vaksin berkoordinasi dengan kelurahan setempat, dinas sosial (khusus untuk penyandang disabilitas), rumah sakit (untuk ODGJ).

"Harus memenuhi persyaratan, di DKI Jakarta harus tinggal di wilayah rentan, rawan terhadap penyebaran covid-19, tinggal pemukiman padat, ODGJ dan penyandang disabilitas," ujar Reisa dalam diskusi terbatas via daring tentang vaksinasi covid-19.

Kriteria lain bagi calon penerima vaksin adalah harus lulus screening kesehatan awal mencakup tekanan darah (di bawah 180/110mmHg), suhu norman yaitu di bawah 37,5 derajat Celcius. Bagi yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid harus memastikan penyakitnya terkendali atau mengantongi surat rekomendasi dari dokter yang memeriksa.

Vaksinasi gelombang ketiga ini menjadi salah satu langkah percepatan program vaksinasi nasional. Pada 20 Mei 2021, sudah 40.349.049 orang target sasaran mendapatkan vaksin, dengan penerima dosis vaksin pertama sebanyak 14.369.233 orang dan tambahan penerima vaksin harian sekitar 269.479 orang.

Sedangkan untuk dosis kedua kisarannya meningkat menjadi sekitar 9.536.000 orang. "Jadi sejak 13 Januari hingga kini sudah 23,9 juta suntikan yang diberikan," jelas Reisa.

Vaksinasi merupakan salah satu langkah mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok yang pada akhirnya memutus rantai penularan virus. Apabila populasi ingin terlindungi dari satu penyakit tertentu, maka ambang capaian imunisasi harus tercapai. Kondisi ini bisa tercapai apabila vaksinasi dilakukan secara massive dalam waktu relatif singkat.

"Vaksin nantinya diberikan untuk menciptakan antibodi. Vaksin tidak harus sakit dulu sudah ada antibodinya. Dia bisa membantu tidak menyebarkan dan memutus rantai penularan," kata Reisa seperti dikutip dari Antara.

Orang yang sudah divaksin lengkap mendapatkan perlindungan 3 kali lebih besar dibandingkan mereka yang tidak divaksin. Jika dia sampai terinfeksi, biasanya tidak akan sampai ke tahap berat.

Reisa menambahkan, vaksin-vaksin yang masuk ke Indonesia sudah lulus uji klinis, direkomendasikan para ahli, sesuai standar keamanan, mutu dan khasiat.

"Banyak merk untuk covid-19 tetap enggak usah pilih-pilih, semua vaksin sama fungsinya, tujuannya menimbulkan antibodi."

Selain vaksinasi, Reisa juga berpesan untuk harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, yaitu mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar